Tampilkan postingan dengan label Operator Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Operator Sekolah. Tampilkan semua postingan

Panduan Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Bendahara BOS Pada Dapodik

Panduan Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Bendahara BOS Pada Dapodik - Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah - Pada Tahun 2019 Kemendikbud meluncurkan katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem informasi Pengadaan Sekolah atau dikenal dengan sebutan  SIPLah yang ditujukan untuk mendukung penggadaan barang dan jasa ( PBJ) disekolah sekolah dalam menggunakan dana BOS.

Pemerintah dalam hal ini kemendikbud berharap dengan pengoprasian SIPLah ini, sekolah dapat memanfaatkan Sistem Pasar Daring ( Online Marketplace) yang pengoprasiannya melibatkan pihak ketiga.

Pengoprasian SIPLah dan Aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS tentunya sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik dan Penggunanya yaitu Kepala Sekolah dan Bendahara BOS.

Jadi Ketika nanti akan mengoprasikan SIPLah dan Aplikasi lain dalam Sistem Eletronik BOS harus menggunakan akun Kepala Sekolah Dan Bendahara BOS, Tetapi apa jadinya jika Akun Kepsek atau bendahara BOS tidak ada atau belum diperbaharui maka tentunya berpengaruh pada Dana BOS Sekolah karena sekolah tidak bisa menggunakan SIPLah atau Aplikasi pada sistem Eletronik BOS, Dan perlu diketahui berdasarkan informasi dari Kemendikbud masih banyak sekolah yang data kepsek atau bendaharanya perlu diperbaiki misalnya saja

  1. Tugas tambahan kepala sekolah masih kosong
  2. Tugas tambahan Bendahara  Sekolah Masih Kosong
  3. Kepala Sekolah Tidak Memiliki Akun
  4. Bendahara Tidak Memiliki Akun


Untuk itu Sekolah terutama Operator segera mengecek dan memperbaharui data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Aplikasi dapodik, Dan jika ada data yang belum diisi Berikut admin sajikan cara membuat dan memutakhirkan akun Kepsek.

Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Bendahara BOS Pada Dapodik


  • Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara BOS
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara BOS, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
  • Kemudian yang terakhir lakukan Validasi dan Sinkronisasi pada dapodik
Demikian artikel Panduan Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Bendahara BOS Pada Dapodik yang bisa admin bagikan, semoga bermanfaat.

Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun Kepala Sekolah Di Dapodik

Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah - Pada Tahun 2019 Kemendikbud meluncurkan katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem informasi Pengadaan Sekolah atau dikenal dengan sebutan  SIPLah yang ditujukan untuk mendukung penggadaan barang dan jasa ( PBJ) disekolah sekolah dalam menggunakan dana BOS.

Pemerintah dalam hal ini kemendikbud berharap dengan pengoprasian SIPLah ini, sekolah dapat memanfaatkan Sistem Pasar Daring ( Online Marketplace) yang pengoprasiannya melibatkan pihak ketiga.

Pengoprasian SIPLah dan Aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS tentunya sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik dan Penggunanya yaitu Kepala Sekolah dan Bendahara BOS

Baca Juga : Download Contoh SK Bendahara BOS Terbaru

Jadi Ketika nanti akan mengoprasikan SIPLah dan Aplikasi lain dalam Sistem Eletronik BOS harus menggunakan akun Kepala Sekolah Dan Bendahara BOS, Tetapi apa jadinya jika Akun Kepsek atau bendahara BOS tidak ada atau belum diperbaharui maka tentunya berpengaruh pada Dana BOS Sekolah karena sekolah tidak bisa menggunakan SIPLah atau Aplikasi pada sistem Eletronik BOS, Dan perlu diketahui berdasarkan informasi dari Kemendikbud masih banyak sekolah yang data kepsek atau bendaharanya perlu diperbaiki misalnya saja

  • Tugas tambahan kepala sekolah masih kosong
  • Tugas tambahan Bendahara  Sekolah Masih Kosong
  • Kepala Sekolah Tidak Memiliki Akun
  • Bendahara Tidak Memiliki Akun

Untuk itu Sekolah terutama Operator segera mengecek dan memperbaharui data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Aplikasi dapodik, Dan jika ada data yang belum diisi Berikut admin sajikan cara membuat dan memutakhirkan akun Kepsek

Panduan Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun Kepala Sekolah



  • Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator

  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah

  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”

  • Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK

  • Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”

  • Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
Demikian Cara Membuat Dan Memutakhirkan Akun Kepala Sekolah yang bisa admin berikan semoga bermanfaat

Cara Mengatasi Dapodik 2020 Error Terdeteksi Database 2.98d

Cara Mengatasi Dapodik 2020 Error Terdeteksi Database 2.98d - Kejadian ini pernah saya alami ketika menginstal dapodik terbaru versi 2020 dan sempat bingung juga kok bisa ketika selesai menginstal dapodik 2020 terjadi error saat login dapodik dengan keterangan bahwa di dapodik masih terdeteksi Database 2.98d dan ketika di klik Ok dapodik kembali lagi ke menu login.

Cara Mengatasi Dapodik 2020 Error Terdeteksi Database 2.98d

Dapodik terdeteksi Database 2.98d ini terjadi ketika menginstal Dapodik versi 2020, ketika itu saya menginstal dapodik secara online dan tidak ada kendala sampai registrasi dapodik secara online selesai, Tetapi masalah muncul ketika login dapodik dan masuk ke halaman utama dapodik ada peringatan bahwa terdeteksi database 2.98d. pada waktu itu sempat berfikir mungkin karena mengintal dapodik dan registrasi secara online, akhirnya saya coba menginstal dapodik secara offline dan ternyata masalah error database 2.98d masih juga muncul.

Setelah google kesana kemari untuk mencari solusi error database dapodik terdeteksi 2.98d ini akhirnya ketemu deh caranya  setelah dipraktekan alhamdulilah dapodik saya berjalan dengan normal.

Cara Mengatasi Dapodik 2020 Error Terdeteksi Database 2.98d

Ternyata akar permasalahan error database 2.98d ini yaitu pada Cookies / History Browser yang kita gunakan masih mendeteksi Dapodik versi sebelumnya jadi solusinya yaitu kita harus menghapus History Browser ( Google Chrome, Mozilla) atau Clear Cookies terlebih dahulu, caranya bisa sobat lihat pada link berikut Cara Clear Cookies / Membersihkan History Browser

Setelah itu restart leptop sobat dan insya allah Dapodik Error Database 2.98d akan hilang.
Silahkan sobat praktekan semoga bermanfaat.

Download Aplikasi Dapodik Versi 2020 Lengkap Dengan Link Alternatif

Download Aplikasi Dapodik Versi 2020 Lengkap Dengan Link Alternatif - Hallo sahabat Guru dan Operator Sekolah bertemu lagi dengan Web InfoPtkOnline yang memberikan Infomasi tentang Dunia Pendidikan, Dapodik, Info CPNS, Berbagi berbagai Aplikasi yang berkaitan dengan dunia pendidikan ataupun berbagi administrasi Sekolah lainnya, pada kesempatan kali ini admin InfoPTKOnline akan membagikan salah satu aplikasi yang sangat penting dalam dunia pendidikan terutama bagi sekolah Negeri baik itu SD,SMP dan SMA Sederajat yaitu aplikasi Dapodik Versi 2020 yang merupakan Versi Dapodik paling baru sebagai penunjang tentang data sekolah,siswa ataupun lainnya pada tahun pelajaran 2019-2020.

Update Aplikasi Dapodikdas 2020 ini resmi dirilis oleh Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah setelah sebelumnya mengalami pengujian dan akhirnya Aplikasi Dapodik terbaru resmi dikeluarkan dengan nama Dapodik 2020 yang dapat digunakan untuk memutakhirkan data-data pada semester 1 tahun ajaran 2019-2020.

Ada beberapa Pembaharuan pada Dapodik Versi 2020 ini yang sangat signifikan diantaranya yaitu perubahan dan pembaharuan pada Sarana dan Prasarana Sekolah, Data Peserta didik Dan PTK juga ada penambahan NUKS ( Nomor Unik Kepala Sekolah)

Download Aplikasi Dapodik Versi 2020 Lengkap Dengan Link Alternatif

Dapodikdas Versi 2020 ini menggunakan Database versi baru, sehingga Aplikasi dapodik versi sebelumnya atau versi lama tidak bisa langsung diupdate ke versi 2020, tetapi sobat Operator harus mengunistal dulu Dapodik versi lama baru kemudian menginstal dapodikdasmen versi 2020.

Daftar Perubahan Aplikasi Dapodik versi 2020

Berikut ini Beberapa Perubahan dan Pembaharuan pada Dapodikdasmen Versi 2020


  • [Pembaruan] Perubahan metode perhitungan pada kondisi Ruang dan Bangunan
  • [Pembaruan] Perubahan alur manajemen akses pengguna
  • [Pembaruan] Perubahan metode sekuriti pada password
  • [Pembaruan] Perubahan alur penginputan sanitasi
  • [Pembaruan] Pemutahhiran validasi pada saat sebelum sinkronisasi
  • [Pembaruan] Penambahan atribut jarak ke sumber listrik terdekat jika sumber listrik memilih Tidak Ada pada tabulasi Data Periodik Sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan atribut No KK pada peserta didik
  • [Pembaruan] Penambahan atribut No KK dan NUKS pada GTK
  • [Pembaruan] Penambahan atribut lingkar kepala pada data periodik peserta didik
  • [Pembaruan] Pemecahan formulir sarpras menjadi 3 bagian
  • [Pembaruan] Penambahan sub menu Tanah dan Bangunan
  • [Pembaruan] Penambahan sub menu Ruang
  • [Pembaruan] Penambahan sub menu Alat, Angkutan dan Buku
  • [Pembaruan] Penambahan tabulasi Pendidikan Keluarga pada Data Rinci Sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan tampilan baris berwarna jingga jika pada Menu Alat sarana tidak sesuai dengan Standar Sarpras yang berlaku
  • [Pembaruan] Penambahan pengisian NJOP setiap Tahun Ajaran baru pada Menu Tanah
  • [Pembaruan] Penambahan fitur tampilan grouping berdasarkan jenis prasarana pada Menu Ruang dan Alat
  • [Pembaruan] Penambahan fitur Tampilkan dan Sembunyikan pada Menu Ruang dan Menu Alat untuk mempermudah pengisian Operator Sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan tabel Kitas, Paspor pada Menu GTK
  • [Pembaruan] Penambahan tabel Kitas, Paspor dan Kesejahteraan pada Menu Peserta Didik
  • [Pembaruan] Integrasi hasil output PPDB untuk siswa baru ke dalam database dapodik
  • [Pembaruan] Kelulusan bersama siswa tingkat ahir, 6, 9, 12 dan 13
  • [Pembaruan] Penguncian kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga pengangkat di tabel PTK
  • [Pembaruan] Penambahan Tabel Kesejahteraan_PD dan migrasi data KIP, KPS, PKH
  • [Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran informatika dan penentuan sekolah yang melaksanakan pelajaran tersebut
  • [Pembaruan] Penyesuaian Jumlah Jam Mengajar max pada struktur Kurikulum SLB
  • [Pembaruan] Perubahan bisnis proses penambahan jurusan/ kompetensi keahlian oleh SMK

Cara Instal Dapodik Versi 2020

Berikut ini cara simple dan singkat menginstal Dapodik versi 2020

1. Uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya.
2. Download & install installer dapodik sesuai jenjang bapak/ ibu operator.
3. Generate prefill Dapodik dengan NPSN / koreg kemudian klik download
4. Letakkan file prefill di folder c:\prefill_dapodik
5. Disconnect internet, buka Dapodik 2020
6. Registrasi dan setelah sukses tinggal Login
7. Selanjutnya sobat tinggal Reload Browser yang digunakan dengan tekan F5 pada keyboard Leptop.

Link Download Aplikasi Dapodik Versi 2020
Untuk mendownload Aplikasi dapodik Versi 2020 sobat tinggal klik link berikut

Link Alternatif Unduhan Aplikasi Dapodik Versi 2020
Demikian Artikel Download Aplikasi Dapodik Versi 2020 Lengkap Dengan Link Alternatif semoga bermanfaat.

6 Langkah Cara Mengisi Absen Guru Secara Online

6 Langkah Cara Mengisi Absen Guru Secara Online - Salah satu tugas Operator Sekolah selain mengisi dapodik adalah mengisi kehadiran guru secara online setiap hari berdasarkan keaktifan yang di centang dari aplikasi dapodik. mungkin ada beberapa rekan operator ada yang masih kebingungan bagaimana cara mengisi absen online ini, untuk itu posting kali ini akan kami akan membagikan secara lengkap panduan mengisi absen guru secara online agar dimengerti oleh rekan-rekan yang menjalankan tugas ini.

Untuk mengisi absen guru online,yang harus pertama kali dilakukan adalah mengunjungi web resminya yang sudah di sediakan dua link yaitu  http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id dan http://223.27.144.195:2017/.

Berikut ini adalah hal-hal yang harus dikerjakan dalam mengisi daftar hadir online

  • Membuat kalender/OK kan kalender yang ada
  • Masuk di bulan juli lalu unceklis untuk hari minggu dan libur semester/akhir tahun dan cheklis GTK yg hadir lalu Simpan dan refresh
  • Bulan Agustus juga uncheklist tanggal 17 agustus ( dan setiap tanggal (hari minggu) dan cheklis GTK yg hadir lalu simpan dan refresh
  • Bulan september pun sama uncheklis hari minggu (tanggal minggu) dan cheklis GTK yg hadir lalu simpan dan refresh
  • Adapun untuk hari libur tidak selalu merah warnanya silahkan lihat di menu kehadiran..

Panduan Mengisi Absen Guru Secara Online

Berikut ini kami berikan tutorial lengkap dengan gambar bagaimana cara mengisi absen secara online, silahkan sobat simak baik baik

Langkah ke-1:  Silahkan rekan-rekan kunjungi situs yang disediakan oleh kemendikbud untuk mengisi absen ( link sudah dibahas diatas )

Langkah Ke-2: pada form login sim kehadiran guru user id Silahkan rekan isikan username dapodik sekolah, begitu pula dengan password. berikutnya kode captcha, lalu klk tombol login seperti penampakkan gambar dibawah

Langkah Ke-3: pada laman beranda aplikasi sim data kehadiran guru. klik menu "Kehadiran" 

Langkah Ke-4: jika daftar hadir guru belum muncul klik menu "buat daftar hadir" jika masuh belum muncul klik tombol refresh. sehingga akan seperti inilah tampilannya absen semester 1 tahun 2017/2018 bulan agustus

Langkah Ke-5: Untuk cara pengisian daftar kehadiran guru pada aplikasi sim tersebut silahkan anda contreng setiap hari sesuai tanggal kehadiran guru. nah apabila ada guru yang sakit, izin atau dinas luar silahkan klik menu data guru, kemudian pilih guru yang sakit pada hari tersebut lalu klik tombol "input surat izin/dinas luar/sakit"

Langkah Ke-6: Pada menu input surat izin, silahkan anda isikan nomor surat izin, perihal surat, tanggal surat izin, ditandatangani kepala sekolah, NIP, jabatan,jenis izin silahkan pilih, kemudian klik tombol simpan

Jika pengisian data kehadiran telah selesai, silahkan klik tombol simpan agar laporan data kehadiran guru sekolah anda berhasil di simpan di server pusat. Terima kasih

Telah Rilis Aplikasi Dapodikdas Versi 2018

Halo Sahabat InfoPtkOnline pada kesempatan kali ini saya akan memberitahukan kepada semua operator bahwa Aplikasi dapodik versi terbaru yaitu versi 2018 yang rilis pada awal tahun ajaran baru.

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 (Versi Aplikasi Dapodikdasmen adalah 2018, sekaligus mengoreksi pengumuman sebelumnya yang menyebutkan versi 2017 D). Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 telah menggunakan database versi baru, maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2017, 2017a, 2017b, 2017c) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2018, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).


Untuk struktur kurikulum SMK 2013 masih akan dilakukan pembaharuan.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
1. [Pembaruan] Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
2. [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
3. [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
4. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
6. [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
7. [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
8. [Pembaruan] Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
9. [Pembaruan] Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
10. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
11. [Pembaruan] Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
12. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
13. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.
15. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
16. [Pembaruan] Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
17. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi.
18. [Pembaruan] Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
19. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
20. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
21. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
22. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
23. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
24. [Pembaruan] Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
25. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
26. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
27. [Perbaikan] Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK.
28. [Pembaruan] Pengisian data pada no rekening bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
29. [Pembaruan] Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.

Untuk link download silahkan klik link berikut ini :
Download Aplikasi Dapodik Tahun Ajaran Baru Versi 2018
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ 


Aplikasi Dapodik Baru Versi 2017 Telah Dirilis Dan Siap Digunakan

Aplikasi Dapodik Baru Versi 2017 Telah Dirilis Dan Siap Digunakan - Akhinya tim Dapodikdasmen telah remi merilis Aplikasi Dapodik versi terbaru yang merupakan update dari versi sebelumnya yaitu versi 2016c.

Pada Aplikasi Dapodik 2017 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dengan penambahan beberapa fitur baru, metode validasi, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.

Adapun pembaruan dari aplikasi dapodik 2017 ini yaitu pada sisi Front-End dan Database yang digunakan. karena dapodik update 2017 ini launcing berupa Instaler maka para operator yang menggunakan dapodik versi sebelumnya tidak dapat langsung mengupdate secara otomatis, tetapi harus Instal ulang dapodik versi lama terlebih dahulu kemudian download dan dapodik versi 2017 nya.

Berikut ini adalah beberapa perbaikan dan pembaruan yang ada pada dapodik versi 2017

  • [Pembaruan] Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan fitur peran Peserta Didik dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
  • [Pembaruan] Penambahan fitur peran GTK dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
  • [Pembaruan] Penambahan kolom baru Sekolah Asal pada registrasi peserta didik
  • [Pembaruan] Penambahan JJM yang diakui pada tugas tambahan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam
  • [Pembaruan] Penambahan aturan validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK
  • [Pembaruan] Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada saat akan melakukan sinkronisasi
  • [Pembaruan] Penambahan fitur salin sarana dan buku/alat hanya untuk Prasarana yang telah hapus buku
  • [Pembaruan] Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy.Pendidikan Formal pada saat penambahan Kompetensi pada Rincian GTK
  • [Pembaruan] Penambahan unduhan profil detail khusus untuk SMK
  • [Pembaruan] Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
  • [Pembaruan] Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
  • [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
  • [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan belajar
  • [Pembaruan] Pengaktifan atribut data Peserta Didik berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik jika status validasi pada VervalPD(PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  • [Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK jika status validasi pada Vervalptk (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  • [pembaruan] Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perubahan label menjadai agama dan kepercayaan.
  • [Perbaikan] Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype numberonly
  • [Perbaikan] Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype namaspecialchar
  • [Perbaikan] Validasi untuk Nama dan Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK dengan menggunakan vtype namaspecialchar
  • [Perbaikan] Perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK dan pengaturan pengisian hanya untuk Guru
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs security pada aplikasi
  • [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Sekolah
  • [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir GTK
  • [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Peserta Didik
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika mengganti foto profil operator sekolah
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada kurikulum SLB
Berikut adalah link Download Aplikasi dapodik terbaru versi 2017


Demikian Artikel Aplikadi dapodik Versi 2017 semoga bermanfaat.
Sumber Artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Incoming Search Term : 

dapodikdas 2016
prefill dapodikdas
dapodikdas kemdikbud
dapodikdas 2016/2017
download prefill dapodik 2016
dapodik nisn
dapodik paud
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman prefil

Download Instrumen Untuk Pengisian Aplikasi PMP Lengkap

Download Instrumen PMP Lengkap - Untuk membantu mempermudah Pengisian Aplikasi PMP ( Penjamin Mutu Pendidikan) maka pada kesempatan kali ini ane akan membagikan Instrumen / Kuesioner secara lengkap, mulai dari Instrumen Kuesioner Guru, Instrumen Kuesioner Siswa, Instrumen Kuesioner Sekolah, Instrumen Kuesioner Komite Sekolah yang disatukan dalam satu file dengan bentuk Rar.

Instrumen kuesioner PMP ini memudahkan para operator sekolah dalam pengimputan data sehingga pengerjaannya akan lebih cepat, apalagi dalam proses pengimputannya harus dalam keadaan online.

Bagi para OPS / Operator Sekolah yang belum memiliki Instrumen PMP silahkan download pada link berikut ini,
Demikian Download kuesioner Penjamin Mutu Pendidikan yang ane share semoga bermanfaat dan membantu para operator sekolah dalam pengisian PMP.

PMP ( Penjamin Mutu Pendidikan)

PMP ( Penjamin Mutu Pendidikan) - Merupakan sebuah Aplikasi baru yang dikeluarkan pemerintah melalui tim Dapodikdasmen yang tujuannya yaitu untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.

Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.

Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.

Baca Juga :
Download Aplikasi Dapodikdas 2016
Download Aplikasi PMP (link Alternatif)
Download  Instrumen PMP Lengkap (Instrumen Sekolah, Guru, Siswa,Komite)

Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.
Source. http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/aplikasi-penjaminan-mutu-pendidikan-pmp



Cara Cek Data Operator Sekolah Pada Aplikasi Dapodik

Cara Cek Data Operator Dapodik -  Cara ini perlu dilakukan bagi sekolah yang mengalami pergantian Operator Sekolah ( OPS) karena takutnya di dapodik data operatornya ada 2 yaitu operator lama dan Operator baru, jika hal demikian ini terjadi dalam Dapodik sekolah sobat, maka data yang sobat sinkronkan ke server pusat bisa saja menjadi data invalid. Maka untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan sebaiknya segera cek data aktivitas operator dalam aplikasi Dapodik, lalu pastikan bahwa nama operator yang terdaftar dalam aplikasi Dapodik hanya  satu nama dan satu alamat email, karena jika ada lebih dari 2 data maka data yang disinkronkan akan terancam invalid. Sehingga kemungkinan ini pun harus segera diantisipasi.

Cara Mudah Cek Data Operator Sekolah

Ikuti langkah berikut ini:
  1. Silahkan login pada aplikasi Dapodik anda, masukkan username dan pasword.
  2. Setelah berhasil login, klik menu Managemen Pengguna pada kolom Identitas Sekolah, seperti gambar dibawah ini.
  3. Selanjutnya silahkan masukkan kode registrasi sekolah anda. Perlu diperhatikan, simpan dan ingat baik-baik kode registrasi sekolah anda, karena ini merupakan kunci utama dalam pengelolaan aplikasi Dapodik. 
  4. Lalu akan muncul data nama operator dan usernamenya, silahkan hapus data operator yang sudah tidak aktif lagi. Hal ini sering terjadi pada sekolah yang berulang kali mengalami pergantiian operator sekolah.
  5. Setelah dihapus, maka data operator menjadi data operator terbaru.
Harus sobat ketahui bahwa Dapodik merupakan ujung tombak data pendidikan dan menjadi acuan Kemdikbud dalam merealisasikan program-programnya, mulai dari kesiswaan, sarana dan prasarana sampai kesejahteraan PTK. Dan baru-baru ini, banyak kasus guru bersertifikasi tidak dapat menikmati tunjangan sertifikasi hanya karena kesalahan input data pada Dapodik.
Untuk itu bagi para kepala sekolah hendaknya selalu memeriksa data pada dapodik sebelum di singkronkan oleh Operator sekolahnya

Semoga bermanfaat

Penting! Harap Samarkan Data PTK Ketika Upload di Media Sosial

Sosmed atau Media sosial merupakan bagian dari sistem komunikasi dan informasi dunia pendidikan. terlihat Banyak sekali forum pendataan yang mengulas dan menginformasikan perkembangan sistem pendataan dalam dunia pendidikan. terkadang sebuah instansi membuka sebuah grup untuk mempermudah kegiatannya misalnya saja ketika ada permintaan data dilakukan secara online dengan cara menguploadnya ke Sosial Media ini. Celah inilah terkadang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan maka salah seorang staf Dapodik Kemikbud menghimbau kepada para operator sekolah se-Indonesia, dan termasuk para pengelola grup dalam jejaring sosial untuk memperhatikan hal penting dibawah ini:

  1. Kaburkan, samarkan, hapus atau edit data terlebih dahulu terhadap hal yang menyangkut data individu PTK, karena hal tersebut bersifat pribadi, termasuk juga photo yang menampilkan identitas dari pemilik photo tersebut.
  2. Dan jika mendesak dibutuhkan  dan sangat terpaksa harus menampilkan data individu, maka lakukan pesan pribadi atau inbox Admin PDSPK yang tersedia di media sosial, atau bisa kepada Admin Dinas Pendidikan, Fasilitator, ataupun  Admin group yang juga aktif sebagai Fasilitator di medsos.
PERHATIAN ,,,,,,,,,!!!!!
Kepada teman-teman OPS di Seluruh Nusantara, termasuk pengelola group di media sosial,,,,,,,,,,
Ketika memposting berkas apapun ke laman media sosial harap diperhatikan baik-baik,,,,
*** kaburkan/hapus/edit terlebih dahulu hal-hal yang menyangkut data individu yang bersifat pribadi, termasuk photo yang menampilkan identitas pemilik photo tersebut.
*** Apabila sangat di butuhkan sekali sampai harus menampilkan data individu, lakukan pesan pribadi/inbox Admin PDSPK yang online di media sosial, atau Admin Dinas pendidikan atau Fasilitator, atau Admin group yang aktif sebagai Fasilitator di media sosial.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga privasi dari pemilik berkas dan menghindari penyalahgunaan data tersebut dalam bentuk apapun.

Kepada Admin Group media sosial khususnya FB, mohon di perhatikan postingan anggotanya, dan di ingatkan agar memahami poin pertama diatas,,,,,,
Semoga difahami, Terimakasih atas kerjasamanya

Himbauan ini bertujuan untuk menjaga privasi dari pihak pemilik berkas dan untuk menghindari terhadap kemungkinan penyalahgunaan data tersebut dalam bentuk apapun.

Selain itu, diharapkan kepada admin grup sosial media, utamanya Facebook, untuk tetap memperhatikan postingan anggota grup.

Demikian informasi mengenai langkah anstisipasi pengamanan data PTK.

Cara Update Dapodik 4.00 menjadi Versi 4.0.1

Aplikasi Dapodikdas sudah tersedia versi 4.0.1 Untuk itu para Operatos Sekolah bisa melakukan Update/pembaharuan versi tersebut.

Cara Update Dapodik versi 4.0.0 berbeda dengan cara update dapodik sebelumnya, kalau versi 3.0 atau sebelumnya kita harus download patch dapodinya, namun kali ini kita tidak harus melakukannya. karena menu update sudah disediakan pada aplikasi dapodik itu sendiri.
Lantas bagaimana cara update dapodik terbaru ini?
Berikut ini adalah cara update Dapodikdas versi 4.0.1.
  1. Login aplikasi Dapodik seperti biasa.
  2. Pada menu pengaturan, klik cek pembaharuan. Maka akan muncul permintaan pembaharuan versi dapodikdas 4.0.1.
  3. Jika sudah muncul permintaan pembaharuan, klik Lanjutkan.

  4. Jika proses update berhasil atau sukses, maka pada pada versi aplikasinya akan bertuliskan versi aplikasi: Dapodikdas 4.0.1
Lalu apa saja yang berubah dari versi ini? Sobat bisa lihat di Pembaharuan pada dapodik versi 4.0.1

Itulah cara mudah melakukan update dapodikdas versi 4.0.1, semoga bisa bermanfaat.

Cara Instal Dapodik terbaru Dengan Baik Dan Benar

Berbicara Cara instal Dapodik dengan baik dan benar mungkin sobat pernah menemukan postingan cara instal dapodik di internet, namun masih saja ada yang sedikit kebingungan bagaimana cara instal dapodik terbaru jika sudah terinstal dapodik versi lama

Bagi yang belum terinstal dapodik versi lama, tentu sangat mudah untuk menginstal dapodik versi terbaru yaitu versi 4.00, tetapi jika pada komputer sobat sudah terintal dapodik versi lama maka sebelum menginstal versi baru sobat harus mengunistal dulu versi lamanya baru setelah komputer di restart sobat bisa menginstal dapodik instaler versi terbarunya
Adapun langkah-langkah instal dapodik versi terbaru yaitu :
  • Download Aplikasi dapodik versi terbaru 
  • Download/unduh Prefil dapodiknya jika masih bingung sobat bisa lihat cara download prefil dapodik
  • Unistal Dapodik versi lama bisa melalui control panel ( jika pada komputer sobat sudah terinstal dapodik versi lama, jika belum lewati langkah ini
  • Masuk ke Drive C => buat Folder baru dan beri nama folder tersebut " prefill_dapodik "

  • Kemudian Copy dan pastekan prefil dapodik yang sudah sobat download tadi pada folder prefill_dapodik di drive C
  • Jalankan Dapodik instaler yang sudah sobat download

  • Selanjutnya tinggal Klik lanjut aja
  • Pada menu port klik lanjut saja jangan ada yang di ubah
  • Selanjutnya tinggal sobat tunggu sampai proses instal selesai
 Setelah instal dapodik selesai maka akan masuk ke form Registrasi, silahkan isi sesuai dengan data sobat. untuk kode registrasi gunakan kode yang sama ketika instal dapodik sebelumnya
semoga bisa membantu

Download Aplikasi Dapodik versi 4.00 Instaler

Dapodik v4.00 Akhirnya bisa sobat download sekarang ini, Aplikasi dapodik versi 4.00 merupakan update terbaru setelah Dapodik versi 3.03. Pada Dapodik Generasi 4.00 ini ada beberapa perubahan dari versi sebelumnya yaitu versi 3.03

Adapun beberapa perubahannya yaitu :
  • [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
  • [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
  • [Pembaruan] Memindahkan kolom isian SKHUN ke dalam kolom nomor peserta ujian
  • [Pembaruan] Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
  • [Pembaruan] Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
  • [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
  • [Pembaruan] migrasi / pemindahan isi data dari kolom SKHUN ke kolom no peserta ujijan
  • [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
  • [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
  • [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
  • [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
  • [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
  • [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
  • [Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
  • [Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
  • [Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibukandung pada data Peserta DIdik
  • [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
  • [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
  • [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
  • [Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
  • [Pembaruan] pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
  • [Pembaruan] penambahan referensi wilayah level desa
  • [Pembaruan] modul validasi 2 arah
  • [Pembaruan] modifikasi tema warna / tampilan aplikasi
Untuk mendownload Aplikasi Dapodik versi 4.00 serta panduannya sobat bisa mendownload pada link dibawah ini

Dengan telah terbitnya versi baru ini, diharapkan semua operator sekolah SD, SDLB, SMPLB dan SLB memutakhirkan datanya dan melakukan sinkronisasi data sampai dengan tanggal 31 agustus 2015.

Padamu Negeri Sedang Dtinjau Untuk Dihapus

Padamu Negeri Sedang Ditinjau Untuk Dihapus Pendataan yang harus di input Operator yang ganda atau tumpang tindih kini oleh banyak pihak sedang dipertanyakan, terutama praktisi pendidikan seperti operator sekolah, guru, Dinas Pendidikan, bahkan masyrakat. Dualisme pendataan di kemdikbud nampaknya sudah dikonsolidasikan oleh pihak kemendikbud sendiri, pendataan tunggal untuk satu saja yaitu dapodik. sedang padamu negeri yang internal hanya menangani guru harus menyesuaikan sistem dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, hal ini menimbulkan banyak keluhan beberapa operator sekolah, terutama untuk pendataan pada Padamu Negeri, yang pengimputannya harus selalu online. sedangkan kita semua sudah tahu bahwa tidak semua sekolah mempunyai jaringan internet yang memadai, berbeda dengan Dapodik yang bisa dikerjakan Offline bahkan pada TOT yang digelar salah satu OP Datadik juga mengusulkan hal yang sama.

Pendataan Tunggal

Dikutip dari laman Dikdas Kemdikbud berharap hanya satu sistem pendataan  (pendataan tunggal) usulan salah satu OP Dinas menyangkut hal tersebut sebagai berikut

“Yang saya lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, saya berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” ujar Yusuf, peserta asal Kabupaten Temanggung di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2015.

Untuk meringankan beban Operator Sekolah

Dirjen Dikdas, Dapodik Basis Data Kementerian Padamu Harus Menyesuaikan Sistem Dapodik Yusuf, yang merupakan Staf Subag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung ini, menambahkan bahwa hadirnya satu sistem data akan meringankan beban kerja operator sekolah. “Terus siapa yang harus bertanggungjawab terhadap pengajaran di sekolah bila operatornya itu terdiri dari guru? Kan yang jadi korban juga siswa, dan tujuan guru mencerdaskan anak itu akhirnya tidak tercapai karena mereka kecapekan,” tambah Yusuf.

Terhadap persoalan dualisme pendataan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, pada TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, sempat mengatakan bahwa di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nanti hanya ada satu sistem pendataan.

“Saya mengikuti facebook, ada petisi penghapusan Padamu Negeri, dan ini di kementerian memang sudah dikonsolidasikan. Jadi nanti itu akan hanya ada satu sistem pendataan. Dan Dapodik inilah yang akan jadi basis data di kementerian, sedangkan Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu harus menyesuaikan dengan sistem Dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, dan termasuk yang ada di PDSP,” tegas Hamid.

“Karena itu, bapak ibu sekalian jangan terlalu kuatir masalah dua sistem ini, yang penting satu sistem itu nanti akan diputuskan oleh pak menteri. Dan saya sudah menyampaikan berkali-kali kepada Mendikbud bahwa Dapodik ini merupakan basis data yang akan kita bangun ke depan,” tambahnya

Semoga saja pendataan tunggal dapat terwujud, mengingat beratnya pekerjaan seorang operator sekolah

Cara Mengganti Password Di Akun Padamu Negeri

Bagi sobat yang mengalami Lupa Pasword di akun padamu negeri, sekarang sudah terdapat fitur reset password yang bisa kawan-kawan gunakan untuk PTK yang tidak bisa masuk di akunya. Untuk Merubahnya, terlebih dahulu login di situs padamu dengan memilih login ADMIN SEKOLAH Setelah berhasil masuk di akun sekolah,  masuk di Direktori PTK dan Profil Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.  

Cari Nama PTK yang akan di ubah datanya, setelah itu di bagian pojok nama terdapat tanda panah,

klik tanda tersebut dan klik Atur Ulang Password.
Setelah sobat klik, otomatis browser mengirim data ke perinah Print dan anda akan mendapat formulir sobat bisa print atau di save ke file PDF

Setelah itu, login di Akun PTK dengan menggunkan Password tadi.

Klik Foto di pojok kanan web dan edit profilku.

Masuk di menu Kelola Akun dan Klik Kata Sandi. Disana akan terdapat tiga kotak, Passsword Lama di isi dengan Password yang di berikan dalam formulir tersebut. Sedangkan Password baru di isi dengan password sesuai dengan sobat inginkan, lalu konfirmasi password tersebut.

itulah cara mengganti password di akun padamu negeri, semoga bisa membantu 

Cara Registrasi Operator Sekolah Terbaru

Sobat Operator Sekolah yang mungkin saat ini masih gagal untuk Log In di alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id ( Verval Peserta Didik).Silahkan teman-teman melakukan pendaftaran ulang agar memiliki hak akses di Verval PD tersebut.

Caranya registasi adalah :

2. Lalu silahkan isi kolom registrasi secara lengkap dan benar.

3. Setelah berhasil registrasi silahkan klik Status Pendaftaran di alamat ini http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi

4. Ketik/masukan email pada kolom yang tersedia lalu klik Cek
5. Cek status pendaftaran, apabila ada keterangan : Akun sudah aktif, silahkan login.
Berarti pendaftaran anda sudah berhasil dan anda bisa langsung log in di website Verval PD.
itulah Cara mudah Registrasi Operator Sekolah Terbaru , semoga bermanfaat

Cara Mengatur Kurikulum untuk jadwal kelas mingguan

Pada Padamu Negeri untuk mengatur Jadwal Kelas mingguan, langkah pertama yaitu mengatur kurikulum terlebih dahulu apakah sekolah sobat menggunakan kurikulum KTSP atau Kurikulum 2013 atau bisa juga sekolah sobat menggunakan keduanya misalnya kelas 1 ,2 ,4 ,5 menggunakan Kurikulum 2013 sedangkan kelas 3 dan 6 menggunakan KTSP nah sobat tinggal mengaturnya saja
berikut Cara Mengatur Kurikulum untuk Jadwal Kelas Mingguan

  • Langkah Pertama sobat login dulu menggunakan Akun Admin Sekolah/Operator
  • Setelah itu pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Kelola Kurikulum
  • Nanti akan muncul kotak baru, tentukan tingkat / kelas yang menerapkan kurikulum KTSP maupun kurikulum 2013. Klik Simpan
  • Setelah itu muncul dialog baru, pilih ya
itulah cara mengatur kurikulum di padamu negeri, selanjutnya sobat tinggal melakukan Pengaturan data siswa

Dapodik Sediakan Data Kebutuhan Guru

Jakarta (Dikdas): Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menyediakan berbagai informasi terkait guru. Melalui aplikasi Dapodik, di sebuah daerah dapat diketahui jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS, guru yang tersertifikasi dan belum, bahkan jumlah guru yang akan pensiun.

“Dapodik menyediakan informasi tentang kebutuhan guru,” kata Supriyatno, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjawab pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas yang tengah berkunjung ke Ditjen Dikdas di Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015.
Anggota Dewan, lanjut Supriyatno, dapat mengetahui data tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. “Melalui Dapodik, dapat diketahui pula jumlah dan nama sekolah di sebuah daerah, nama guru, nama siswanya, jumlah rombongan belajar, dan jumlah ruang kelasnya,” ungkapnya.

Supriyatno juga menceritakan tentang dasar penyaluran tunjangan profesi guru sebelum dan sesudah keberadaan Dapodik. Sebelum ada Dapodik,  ucapnya, pencairan tunjangan hanya berdasarkan pengakuan. Guru mengaku mengajar 24 jam seminggu kemudian disetujui kepala sekolah dan Dinas Pendidikan, lalu menerima pembayaran dari Kementerian.

Setelah ada Dapodik, pembayaran tunjangan profesi didasarkan data. “Apakah seorang guru mengajar 24 jam, ditunjukkan dengan data di mana sekolah tempatnya mengajar, di rombel mana, siapa saja siswanya, dan mengajar bidang studi apa. Ini sistem yang kami kembangkan,” jelasnya.
Ditjen Dikdas, Supriyatno menegaskan, pun mulai mengurangi dan akan menghilangkan penerimaan proposal permohonan bantuan. Sebab selama ini proposal hanya menguntungkan sekolah yang bisa membuat proposal. Dengan Dapodik yang juga memuat informasi kondisi sarana-prasarana di satuan pendidikan, dapat diketahui jenis bantuan yang diperlukan sekolah.

“Kami sudah mulai mengurangi dan bahkan akan menghilangkan mekanisme proposal, dari proposal based planning ke data based planning,” tegas Supriyatno. “Dari data Dapodik, kita bisa tahu kondisi ruangan kelas, kondisi guru, dan siswa. Nanti kita gunakan untuk melakukan penilaian sekolah mana yang membutuhkan, misalnya, perbaikan ruang kelas dan perpustakaan.”

Dalam kesempatan itu, Supriyatno juga mengungkapkan peran penting operator sekolah sebagai ujung tombak kegiatan penjaringan data. Sayangnya, kesejahteraan operator tak sedikit diabaikan oleh kepala sekolah. Ia berharap anggota Dewan memerhatikan kesejahteraan mereka.

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id

JADWAL MINGGUAN PEMBELAJARAN KELAS

Mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015  PADAMU NEGERI menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Dengan fungsi dan tujuan sebagai berikut :
1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.


3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.


Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

c. Data Kurikulum 
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal.